Tayangan Penghuni Terakhir (PETIR) mendapat surat teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin, 6 September 2010. Hasil pemantauan dan pengaduan dari masyarakat pihak ANTV sebagai stasiun yang menayangkan program tersebut tidak melakukan perbaikan yang signifikan setelah mendapat surat teguran pertama pada 25 Agustus. Tayangan PETIR 4 dan 5 september 2010 melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3)KPI tahun 2009 pasal 8 dan pasal 10 dan Standar Program Siaran pasal 9, Pasal 13 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 39 ayat 5 huruf a.
Siang hari sebelum surat teguran kedua dikeluarkan pihak ANTV berkunjung ke kantor KPI ,Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI, mengatakan kalau aduan terhadap program Penghuni Terakhir (PETIR) hampir sama banyaknya dengan aduan terhadap infotainmen, baik itu lewat e-mail, SMS, telepon dan bahkan ada yang masuk ke akun facebook personal beberapa komisioner. Ezki Suyanto,koordinator bidang isi siaran menjelaskan bahwa KPI menindaklanjuti ini bukan karena dipanas-panasi tetapi memang telah melakukan pemantauan. " Bukan hanya kami anggota KPI yang memantau tetapi juga ada tim analis, panelis dan kajian yang independen, dan semuanya memiliki pengamatan yang sama, PETIR masih mengeksploitasi kekerasan dan konflik yang melecehkan orang," ujarEzki. Sedangkan Nina Muthmainnah, Wakil Ketua, mempertanyakan apakah program PETIR tersebut dibuat dengan skrip atau terjadi dengan alami.
"Kalau ditanya apakah PETIR itu dibuat dengan skrip, terus terang sama sekali tidak ada skrip," jelas Dudi Hendrakusuma, dari ANTV. Di sana hanya ada wasit dan kamera di berbagai sudut yang mengawasi. Otis H juga dari ANTV menjelaskan kalau motivasi dari seluruh peserta adalah uang. Kebanyakan dari peserta berasal dari keluarga yang berantakan dan mengalami kesulitan finansial. Setiap peserta akan melakukan berbagai strategi untuk menjadi pemenang. Menurut Kiki Zulkarnaen ANTV, Petir yang ditayangkan di TV sudah merupakan hasil sensor, bahkan hanya sekitar 40% nya saja yang ditayangkan.
Menurut Dudi , PETIR tahun ini memiliki konsep yang sama dengan PETIR yang pertama tahun 2005. Konsepnya adalah mengumpulkan beberapa orang dengan karakter berbeda dalam satu rumah, yang sebelumnya dilakukan audisi. Rumah tersebut tidak disediakan akses komunikasi dengan dunia luar. Dari beberapa orang tersebut, setiap minggunya akan ada satu orang yang terekstradisi atau gugur sehingga nanti akan ada orang terakhir yang bertahan dan berhak mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 1 Milyar. Dudi menjelaskan kalau pihaknya telah memberikan pengarahan kepada peserta sebelum acara dimulai mengenai aturan yang berlaku, termasuk aturan larangan kontak atau kekerasan fisik meski Dudi mengakui kekerasan verbal juga tidak kalah berbahaya.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak ANTV, Ezki berpendapat kalau konsepnya sudah bagus karena masyarakat dapat belajar berbagai macam karakter di sana, hanya saja akan menjadi kontra produktif bila untuk mendapatkan uang Rp. 1 Milyar orang diperbolehkan untuk melakukan penghinaan kepada orang lain.
Nina menambahkan ketika dibawa ke ruang publik hal tersebut menjadi kontra produktif karena yang dilihat masyarakat hanya kekerasannya saja dan pada akhirnya lembaga penyiaran tidak dihormati.
Apalagi ANTV telah menyebutkan diri sebagai family channel, jangan sampai hal ini dirusak dengan tayangan yang mengeksploitasi kekerasan.
Dadang Rahmat Hidayat yang juga didampingi oleh Judhariksawan, komisioner bidang Lembaga, saat menutup pertemuan menegaskan KPI akan memantau terus selama tujuh hari ke depan jika belum ada perubahan yang signifikan maka sanksi penghentian sementara atau pengurangan durasi akan diberikan sesuai dengan amanat UU Penyiaran no 32 tahun 2002.
Neil Tobing dari ANTV berjanji akan memperhatikan masukan dari KPI dan melakukan perbaikan. Red/AN
sumber: http://www.kpi.go.id/index.php?etats=detail&nid=2186