Jalan RE Martadinata ambles sepanjang 103 meter. Ternyata jalan ini masih dalam proses pengerjaan kontraktor dan belum diserahkan ke pemerintah.
"Proyek ini belum diserahkan dari kontraktor ke PU, masih dalam pengerjaan kontraktor," terang Kasat Reskrim Polres Jakut, Kompol Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi wartawan, Kamis (16/9/2010).
Susatyo menjelaskan, masa pengerjakan proyek peninggian jalan ini berlangsung selama 185 hari. Pengerjaannya dimulai sejak 1 April 2010 lalu. Jika dihitung, proyek ini baru akan selesai pada bulan Oktober mendatang.
Sebelumnya, pada pukul 03.15 dini hari, Jalan RE Martadinata ambles sedalam 7 meter dengan panjang patahan 103 meter. Penyebab awal diperkirakan dari pergeseran tanah akibat pengikisan air laut.
Masak jalan Internasional ekspor impor bisa ambles..........apalagi otak pejabat koruptor...pada ambles semua emang...