JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta kepada Research in Motion (RIM) selaku penyelenggara layanan BlackBerry untuk segera membangun data center dan server di Indonesia. Kemenkominfo juga sudah menyurati kantor pusat RIM di Kanada.
"Itu amanah undang-undang. Nah, ini data server dan data center BB belum didirikan di Indonesia. Kami sudah menyurati mereka supaya mendirikan itu," kata Menkominfo Tifatul Sembiring dalam jumpa pers di Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2010).
Surat Kemenkominfo kepada RIM telah dikirimkan pada akhir Juli kemarin. Sejak keberadaannya di Indonesia hingga saat ini, RIM memang baru memiliki kantor cabang dan fasilitas after sales service.
Tifatul menegaskan, keberadaan data center dan server BlackBerry di Indonesia dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia. Pengguna jasa BlackBerry bisa mendapatkan tarif yang lebih murah.
"Secara finansial itu bisa memberikan keuntungan bagi kita melalui tax. Untuk pengguna, kita juga bisa tekan tarif lebih murah," katanya.
Tifatul juga menegaskan, perintah membangun data center dan server bagi penyelenggara jasa telekomunikasi di Indonesia sesuai dengan UU ITE No 11 Tahun 2008. "Kita juga bisa melakukan taping. Misalnya, suspect koruptor bisa kita taping," tutur dia.
Mengenai kemungkinan melakukan banned terhadap BlackBerry seperti yang dilakukan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, Tifatul mengatakan, Indonesia belum sampai ke arah itu. Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih dalam pembicaraan untuk membangun data center dan server BlackBerry di Indonesia.
"Kita tidak akan tiru langkah Arab Saudi (melakukan blokir), tapi kalau tidak ada respons, ya bisa juga ke situ," tegasnya.