INILAH.COM, Jakarta - Nyawa Anggota Dewan dianggap terancam, jika setiap kunjungan kerja tidak disertai dengan standar pengamanan. Hal ini menyusul terjadinya insiden kecelakaan kapal anggota Komisi III DPR di Bunaken yang menelan dua korban jiwa.
"Kalau seperti ini, mereka sering terancam keselamatanya," kata pemerhati transportasi yang juga mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Putra Jaya Husin saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Minggu (8/8).
Putra Jaya menilai dalam kasus Bunaken, anggota dewan tidaklah salah karena mereka tamu dan terdiri dari berbagai macam profesi. Yang dipertanyakan mengapa nakhoda, pihak kepolisian dan provinsi tidak memperhitungan bahaya yang ada. Padahal kondisi laut berbeda dengan situasi darat karena tidak bisa diprediksi.
"Saya tidak tahu protokoler di Gubernur, Polda di sana atau Setjen DPR apakah sudah ada prosedur tentang pejabat negara," katanya.
Karena, lanjut dia, keamanan seorang pejabat itu sama seperti Presiden. Hanya berbeda tingkat skalanya prioritasnya maka perlu diusulkan ada perbaikan standar operasional sistem penyelamatan pejabat. "Hari ini anggota dewan, lain kali bisa yang lain," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Sabtu (7/8) sekitar pukul 12.00 WIT kapal perahu kapasitas 15 orang yang mengangkut rombongan Komisi III DPR dihantam ombak ketika hendak merapat di pelabuhan. Peristiwa itu menelan dua korban jiwa, yaitu anggota FPDIP Setia Permana dan Wahyu Nurani, istri anggota fraksi Partai Demokrat Sutjipto.
Korban yang selamat di antaranya Sutjipto dari Fraksi Partai Demokrat, Nudirman Munir dari F Partai Golkar, Muhammad Nurdin dari Fraksi PDIP, Aboe Bakar Al Habsy dari Fraksi PKS, HA Dimyati Natakusumah dari Fraksi PPP, Otong Abdurahman dari Fraksi PKB, dan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dari Hanura. [mvi/mah]